Pemerintah menargetkan salah satu komponen penting dalam program Reformasi Perpajakan, yakni core tax administration system, bisa rampung pada tahun 2019. Hingga saat ini, otoritas tengah menunggu dibuatnya Peraturan Presiden (Perpres) yang mendukung pembangunan sistem tersebut.
Core tax administration system adalah sistem berbasis teknologi informasi (TI) yang menyediakan dukungan terpadu bagi pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Sistem berteknologi canggih itu termasuk automasi proses bisnis, mulai dari proses pendaftaran wajib pajak, pemrosesan surat pemberitahuan dan dokumen perpajakan, pembayaran pajak, dukungan pemeriksaan dan penagihan, hingga fungsi taxpayer accounting.
“Sedang dibuat Perpresnya supaya pengadaannya dimungkinkan pada 2018 dan kemungkinan di-develop pada 2019,” ujar Dirjen Pajak Robert Pakpahan di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (6/12).
Dengan adanya sistem tersebut, dia berharap Ditjen Pajak dapat melaksanakan fungsi pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum tersebut secara lebih efektif dan efisien.
“Core tax adalah sistem informasi perpajakan yang memungkinkan kami membangun sistem informasi yang andal untuk kami melakukan semuanya. Merekam SPT, mencatat taxpayer account, merekam pemeriksaan, menagih, dan menerima informasi dari luar baik informasi keuangan, pertanahan, mobil, aset lainnya untuk melakukan matching. Itu yang dibangun melalui core tax,” jelasnya.
Menurut Robert, pengembangan core tax administration system ini sangat dibutuhkan, mengingat sistem teknologi informasi yang dimiliki Ditjen Pajak (SIDJP) saat ini belum terintegrasi. Selain itu juga ada keterbatasan dalam memenuhi berbagai fungsi kritis yang diperlukan.
Meski demikian, Robert mengatakan bahwa bukan hanya core tax yang menjadi perhatian pemerintah, tapi juga reformasi dari sisi regulasi, SDM, dan proses bisnis di Ditjen Pajak.
“Kami lihat matriks tax reform yang kami canangkan saja di Januari 2017. ‘Kan komplit itu. Jadi cukup komprehensif. Kami lihat tiap tahun ada yang dicanangkan dan selesai, kami akan berpegang pada itu dan sistematis, tidak perlu terpisah-pisah. Jadi integrated effort-lah,” tambahnya.
Sumber: Kumparan (https://kumparan.com/@kumparannews/ini-alasannya-dirjen-pajak-ingin-punya-sistem-administrasi-canggih)