Pada Rabu, 3 Oktober 2018 kurang lebih 100 orang peserta menghadiri kegiatan Pendidikan Profesi Berkelanjutan di Hotel Holiday Inn Sunter Jakarta Utara yang diselenggarakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Cabang Jakarta Utara bekerjasama dengan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak dan Kanwil DJP Jakarta Utara. Sejak Pukul 07.30 peserta mulai berdatangan hadir dan memenuhi tempat seminar.

Acara dibuka oleh Bpk. Budi Wahono, Ketua IKPI Cabang Jakarta Utara, selanjutnya Bpk. Drs. Hestu Yoga Saksama, Ak. M.B.T. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat selaku Keynote Speaker memberikan sambutan serta paparan singkat mengenai kebijakan pemerintah terkait PP 23 Tahun 2018 dan tentang pentingnya peran UMKM yang secara signifikan memberikan kontribusi yang besar bagi penerimaan negara melalui Pajak. Selanjutnya acara diisi dengan 2 materi yang cukup berbobot dan disampaikan oleh narasumber yang secara langsung ikut membidani aturan-aturan yang menjadi topik bahasan. Adapun 2 materi tersebut antara lain:

  1. Seminar Perpajakan tentang PP23 dan PMK 99 tahun 2018 beserta tanya jawab yang dipaparkan langsung oleh narasumber Bapak Sulistiyo Wibowo
  2. Seminar Perpajakan tentang Beneficial Ownership beserta tanya jawab yang dipaparkan langsung oleh narasumber Ibu Heny Purwanti S.E., Ak. M.M.

Acara ditutup tepat pukul 17.00 dan seluruh peserta terlihat cukup puas dan mendapat pemahaman yang substansial terkait PP 23  menyangkut UMKM serta Pemahaman Pajak Internasional khususnya tentang Beneficial Ownership.